Batal Hari Ini, Prabowo Ajukan Gugatan ke MK Besok Siang

Batal Hari Ini, Prabowo Ajukan Gugatan ke MK Besok Siang

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 23 Mei 2019 15:23 WIB
Capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya gugatan akan dilayangkan besok.

"Besok, besok," ujar Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo di kediaman Prabowo, di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).


Hashim mengatakan rencananya tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga akan mendaftarkan permohonan sengketa Pilpres ke MK pada siang hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jam 14.00 WIB," katanya.


Dalam pleno rekapitulasi hasil suara nasional Selasa (21/5) dini hari, KPU menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, yakni 154.257.601 suara.

Sedangkan jumlah suara sah pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.


Simak juga video 'Jokowi Hargai Prabowo Ajukan Gugatan ke MK'

[Gambas:Video 20detik]

(mae/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads