"Besok, besok," ujar Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo di kediaman Prabowo, di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Hashim mengatakan rencananya tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga akan mendaftarkan permohonan sengketa Pilpres ke MK pada siang hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pleno rekapitulasi hasil suara nasional Selasa (21/5) dini hari, KPU menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, yakni 154.257.601 suara.
Sedangkan jumlah suara sah pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
Simak juga video 'Jokowi Hargai Prabowo Ajukan Gugatan ke MK'
(mae/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini