Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu diikuti oleh 6.000 orang. Penyampaian pendapat berlangsung secara damai hingga setelah pukul 18.00 WIB, massa meminta perpanjangan waktu. Polisi lalu memberikan diskresi.
"Tiba-tiba dari kelompok besar massa, ada sekira 300 massa yang bisa kita kategorikan massa perusuh yang tiba-tiba lempar molotov, lempar batu," kata Irjen Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat serangan tiba-tiba, polisi belum mempersiapkan alat-alat pengendalian massa (dalmas). Saat dihalau, massa perusuh itu tidak kunjung mereda.
"Massa damai, ketika ada kerusuhan tersebut yang dilakukan tiba-tiba sekira 300 massa perusuh, berlari dan membubarkan diri. 300 (massa perusuh) ini terus melakukan penyerangan yang membabi buta," ucapnya.
Tonton juga video 'Penjelasan Utuh Polisi soal 257 Tersangka Aksi Rusuh':
(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini