Polri Tak Turunkan Tim Anti-anarkis Tangani Rusuh 22 Mei

Polri Tak Turunkan Tim Anti-anarkis Tangani Rusuh 22 Mei

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 23 Mei 2019 14:44 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Polri menegaskan tidak mengerahkan tim anti-anarkis terkait kerusuhan pada 22 Mei. Tim anti-anarkis merupakan anggota yang dibekali peluru tajam, yang disiagakan di dalam markas Polda.

"Berdasarkan dari eskalasi, sampai saat ini (tim anti-anarkis) belum diturunkan. Apabila massa sudah mengarah kepada tindakan masif, mengancam keselamatan petugas, perusakan terhadap seluruh properti publik secara masif juga, itu baru nanti kapolda menilai, peleton itu baru diturunkan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Soal dugaan adanya peluru tajam yang digunakan sehingga membuat timbul korban meninggal, Dedi menegaskan pengecekan masih dilakukan.






"Ya masih didalami dari Polri. Keterangan Kapusdokkes (Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan) masih dicek apa yang menjadi penyebab kematian. Karena lagi diautopsi," kata Dedi.

Hingga siang ini, berdasarkan data kepolisian, kata Dedi, korban tewas akibat kericuhan yang dimulai pada 21 Mei malam dan 22 Mei sebagian besar diautopsi di RS Polri Raden Said Soekanto.


Deretan Fakta Kerusuhan di Aksi 22 Mei:

[Gambas:Video 20detik]

(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads