"Tadinya batas waktu sampai tanggal 23 Mei 2019. Sekarang kita perpanjang sampai tanggal 25 Mei 2019 sambil kita lihat perkembangan kembali," kata Wakapolda Lampung Kombes Rudi Setiawan di Bandar Lampung, yang dikutip dari Antara, Kamis (23/5/2019).
Rudi mengimbau masyarakat Lampung agar tidak terpengaruh sehingga ingin berangkat ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan aksi damai tersebut. Dia juga meminta masyarakat Lampung untuk mewujudkan ciri khas masyarakat Lampung yang terkenal dengan ciri khas bersahabat dan cinta damai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu, tidak usah mengikuti kegiatan di Jakarta. Kita doakan semoga negara kita dalam keadaan aman dan persatuan kesatuan tetap terwujud. Untuk itu, tetap tenang bahwa Lampung dalam keadaan aman," kata dia.
Meskipun dalam keadaan aman dan kondusif, Rudi bersama jajarannya tetap selalu mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Untuk itu, kita hadir bersama teman-teman TNI untuk memberikan rasa aman dan menjamin bahwa kita siap mengamankan Provinsi Lampung," kata dia.
Tonton juga video Narasi Para Capres Merespons Aksi 22 Mei:
(rvk/asp)