"Uang USD 2.760 (yang berhasil diamankan polisi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Uang itu, disebut Argo, diamankan dari salah satu orang yang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu, Rabu (22/5) dini hari tadi. Uang itu disebutnya digunakan untuk operasional saat aksi berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan uang itu dibawa oleh massa yang berasal dari luar daerah DKI Jakarta. Kepada polisi, tersangka pembawa dolar itu menyebut mendapatkan uang dari salah satu orang yang hingga kini masih diburu oleh polisi.
"(Uang dolar) ini dari Lombok, peserta dari Lombok, ini di tempat kejadian perkara di Bawaslu," imbuh Argo.
Selain uang dolar, polisi juga menyita uang di dalam amplop yang berisi sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. Uang itu ditemukan di wilayah Petamburan dan dibawa oleh massa aksi.
"Tadi saya sampaikan di Petamburan ada uang masuk di amplop dan ada nama-namanya (di) amplop untuk siapa, uangnya Rp 200-500 ribu di amplop isi uang ini. Kemudian ada uang Rp 5 juta juga untuk operasional untuk yang di Petamburan," pungkas Argo.
Simak Juga "Soal Aksi 22 Mei, Jokowi Tegas Tak Beri Toleransi bagi Perusuh":
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini