BPK Beri Opini WTP ke Pemprov Banten dengan 6 Catatan

BPK Beri Opini WTP ke Pemprov Banten dengan 6 Catatan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 22 Mei 2019 12:14 WIB
Foto: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) (Bahtiar-detikcom)
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan Pemprov Banten pada 2018. Meski mendapat WTP, ada 6 catatan penting atas ketidakpatuhan pada pengelolaan anggaran.

Kepala BPK Banten Hari Wiwoho mengatakan opini WTP atas tata kelola keuangan pemprov adalah yang ketiga kali diberikan. Meski WTP, ini bukan jaminan tidak adanya froud atau potensi kecurangan lainnya pada pengelolaan keuangan di Pemprov.

"BPK memberi oponi WTP, ini mempertahankan opini tahun sebelumnya," kata Hari Wiwoho di Gedung DPRD Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (22/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Adapun catatan BPK adalah ketidakpatuhan di tubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak tertib dalam pelaporan barang persediaan. Kedua, adanya laporan pertanggungjawaban kegiatan pemeliharaan jalan yang tidak memadai dan akurat serta pengadaan bahan material pemeliharaan tidak sesuai ruas jalan.

Ketiga, adanya temuan dana BOS yang tidak sesuai ketentuan dan petunjuk tekhnis. Keempat adanya hibah dan bantuan sosial di Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Permukinan yang tidak sesuai ketentuan.

Selanjutnya, BPK juga menemukan ketidakpatuhan pada realisasi belanja modal barang dan jasa sehingga merugikan keuangan daerah. Namun, BPK tidak memerinci berapa total kerugian yang dialami atas catatan ini.



Terakhir, adanya catatan transfer bagi hasil pajak ke Pemkab dan Pemkot yang tidak sesuai ketentuan sehingga menerima bagi hasil pajak yang lebih kecil.

Menanggapi opini dan catatan BPK, Gubernur Wahidin Halim mengatakan akan segera melakukan perbaikan.

"Catatan ini bisa dilakukan perbaikan, saya minta ke Pak Sekda sehingga tidak ada catatan ini," ujar Wahidin. (bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads