Polisi sebelumnya memberikan peringatan secara bertahap kepada massa yang masih bertahan di sekitar Bawaslu. Meski polisi sudah mengeluarkan peringatan ketiga, massa tidak juga membubarkan diri.
Pantauan detikcom, polisi mulai bergerak pada pukul 00.34 WIB, Rabu (22/5/2019). Polisi antihuru-hara awalnya bergerak menyisir massa yang ada di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata ke arah massa yang enggan membubarkan diri.
(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini