"Kita melakukan pemeriksaan terhadap dua sipir di Rutan Siak. Mereka yang kita periksa adalah sipir yang saat itu bertugas jaga malam," kata Kapolres Siak AKBP Amad David kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).
Menurut David, dua sipir yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran SOP (standard operating procedure). Kedua sipir ini statusnya masih terperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 6 Penghuni Rutan Siak Masih Melarikan Diri |
Kedua sipir ini diduga melakukan pemukulan terhadap warga rutan yang ketahuan mengkonsumsi sabu, menurut David, pihaknya masih perlu pendalaman.
"Masih kita dalami terkait itu (dugaan pemukulan). Sejumlah napi yang kita periksa sudah memberikan keterangan," kata David.
Sebagaimana diketahui, di Rutan Siak sempat terjadi keributan yang berujung pada pembakaran. Akibatnya, kini rutan tidak bisa lagi difungsikan. Seluruh warga rutan yang ada sudah dipindahkan ke LP dan rutan yang ada di Riau.
Tercatat masih ada enam narapidana yang masih kabur. Jumlah penghuni Rutan Siak lebih dari 600. Kapasitas rutan hanya 100-an, terjadi overkapasitas di rutan tersebut, sebagaimana lazimnya LP dan rutan lainnya di Indonesia. (cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini