"Kalau dilihat dari waktu terjadinya Menteri KKP yang menjabat pada 2012 tentu mengetahui proyek ini. Jika nanti dibutuhkan untuk proses pemeriksaan tentu itu tergantung keputusan tim penyidik," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Pengadaan kapal di KKP sendiri bermula pada Oktober 2012 ketika Menteri KKP saat itu menetapkan PT DRU (Daya Radar Utama) sebagai pemenang pekerjaan kontrak pembangunan sistem kapal inspeksi perikanan Indonesia (SKIPI). Nilai kontraknya saat itu berjumlah USD 58.307.789.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam prosesnya, Aris dan Tim Teknis pernah melakukan kegiatan factory acceptance test ke Jerman. Untuk kegiatan itu Aris dan Tim Teknis diduga menerima fasilitas dari PT DRU senilai Rp 300 juta.
"Kalau pembiayaannya itu dibiayai pihak swasta ada risiko gratifikasi di sana, tapi akan kami kembangkan lebih lanjut," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Singkat cerita, pada 2016 KKP menerima keempat kapal yang kemudian dinamai Orca itu dan melakukan pembayaran senilai USD 58.307.788 atau setara Rp 744.089.959.059 padahal diduga biaya pembagunan empat unit kapal SKIPI itu hanya Rp 446.267.570.055.
Empat kapal untuk mengejar maling ikan itu juga diduga tak memenuhi spesifikasi mulai dari kecepatan kekurangan panjang kapal 26 cm hingga markup volume baja, alumunium dan kekurangan perlengakapan kapal. Ada indikasi kerugian keuangan negara Rp 61,5 miliar akibat pengadaan kapal ini. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini