Giliran BPN Dipolisikan Terkait Dugaan Makar

Giliran BPN Dipolisikan Terkait Dugaan Makar

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 21 Mei 2019 15:20 WIB
Mico Napitupulu melaporkan BPN Prabowo-Sandiaga ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar. (Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - Mico Napitupulu melaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar. BPN dinilai pelapor sebagai lembaga yang menggaungkan people power, yang kini berganti istilah menjadi Gerakan Kedaulatan Rakyat.

"Ada serangkaian perbuatan atau peristiwa yang mengindikasikan bahwa itu adalah mengarah kepada makar. Di antaranya adalah pada tanggal 31 Maret 2019, itu ada pernyataan dari Saudara Amien Rais yang notabenenya dia duduk sebagai anggota Dewan Pembina di BPN, yang menyatakan atau menyerukan untuk melakukan people power," kata Miko di Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Miko menuturkan contoh lain dari perbuatan yang dinilai makar, yakni seruan people power dari Eggi Sudjana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peristiwa lainnya yang tidak bisa terlepas, ada kaitannya dengan peristiwa sebelumnya, yaitu pada saat Saudara Eggi Sudjana yang sekarang sudah dijadikan tersangka itu menyatakan bahwa people power harus dilakukan dan tidak perlu mengindahkan konstitusi," jelas Miko.

"Lalu, juga ajakan Eggi Sudjana yang long march dari Lapangan Banteng untuk demo di Bawaslu, lalu ada kegiatan lain," sambung Miko.

Miko juga menilai acara BPN Prabowo-Sandi yang membahas dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Sahid beberapa waktu lalu disusupi ajakan makar.

"Nah terakhir yang bisa kami pantau adalah adanya acara yang diselenggarakan BPN bertemakan masyarakat untuk pemilu berintegritas, yang intinya acara mengungkap fakta-fakta kecurangan Pilpres 2019. Jadi peristiwa satu dengan yang lain itu saling berkaitan dan kami laporkan ini sebagai dugaan tindakan tindak pidana makar," terang Miko.

"Yang kami laporkan adalah lembaganya, BPN. Jadi BPN ini sebagai pencetus gerakan people power itu," imbuhnya.

Sebagai barang bukti, Miko melampirkan barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman video Eggi dan Amien saat menyerukan people power. Dia juga melampirkan surat daftar pengurus BPN.

Laporan Miko terdaftar di Bareskrim dengan nomor LP/B/0495/V/2019/BARESKRIM tertanggal 21 Mei 2019.


Berubah Pikiran, BPN Kini Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK:

Giliran BPN Dipolisikan Terkait Dugaan Makar
(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads