"Semua pihak warga bangsa dan komponen bangsa, serta kekuatan politik dan seluruhnya itu (harus) menghormati keputusan KPU. Jadi harus menghormati keputusan KPU itu sebagai keputusan konstitusional," ujar Haedar.
Hal itu disampaikan Haedar usai bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kami juga berharap kepada Mahkamah Konstitusi untuk benar-benar menyerap jiwa aspirasi keberatan dari pihak-pihak yang menyampaikan keberatan itu secara seksama, secara transparan, obyektif, profesional dan berdiri tegak di atas keadilan," paparnya.
Haedar juga meminta masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi di ruang publik untuk mentaati regulasi. Ia berharap masyarakat yang tak puas dengan hasil Pemilu tak melakukan tindakan anarkis yang justru merugikan bangsa dan negara.
"Kepada aparat dalam menyikapi aspirasi yang berkembang itu ya, itu juga harus seksama sesuai konstitusi dan tidak represi... Kami juga mengimbau, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, dewasa dan menghormati keputusan (KPU)," sebutnya.
PP Muhammadiyah, lanjut Haedar, juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena kelelahan dalam menjalankan tugasnya di Pemilu 2019. Ia meminta kejadian ini dievaluasi.
"Dan kepada penyelenggara Pemilu, pemerintah dan kekuatan politik agar betul-betul mengevaluasi Pemilihan Umum 2019 agar ke depan betul-betul seksama, tidak ada korban," pungkas Haedar.
Tahapan Setelah Pengumuman Hasil Rekapitulasi Pilpres 2019:
(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini