"Jadi besok dari pihak kepolisian menurunkan sekitar 50 ribu personel gabungan TNI-Polri dan Pemda. Itu sudah kita tentukan lokasi-lokasi mana saja yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Meteo Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Sebanyak 50 ribu personel itu akan disebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 22 Mei. Personel disebar di objek-objek vital hingga pusat keramaian dan pusat perbelanjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama namanya di simbol negara dan Pamobvit, misalnya ada (gedung) KPU, Bawaslu, DPR, MPR, Istana Negara dan ada sentra ekonomi, pasar, mall, stasiun-stasiun, terminal dan semuanya kita lakukan pengamanan di sana dan pengamanan itu banyak," ungkap Argo.
Terkait adanya rencana aksi, Argo mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari sejumlah elemen. Polisi masih mempelajari surat itu sebelum akhirnya mengijinkan massa untuk menggelar aksi.
"Namanya menyampaikan pendapat di muka umum itu boleh sesuai UU boleh tetapi tidak absolut artinya ada rambu-rambu yang mengatur. Misalnya di dalam UU itu jangan sampai mengganggu ketertiban umum, jangan sampai mengganggu persatuan kesatuan bangsa. Kemudian dalam UU itu ada sanksinya bisa dibubarkan seandainya itu nggak sesuai aturan yang ada," pungkas Argo.
Simak Juga 'Polisi Tetap Antisipasi Gangguan Lain di Aksi 22 Mei':
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini