Laporan TSM Ditolak Bawaslu, Gerindra: Bukti Apa pun Dianggap Kurang

Laporan TSM Ditolak Bawaslu, Gerindra: Bukti Apa pun Dianggap Kurang

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 20 Mei 2019 16:35 WIB
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani (Foto: Tsarina/detikcom)
Jakarta - Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengaku tidak terkejut dengan putusan Bawaslu yang menolak laporan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ia mengatakan sudah menduga hal tersebut sejak laporan dilayangkan ke Bawaslu.

"Sudah kita duga. Laporan apa pun pasti dianggap kurang (bukti). Jangankan ke Bawaslu, ke polisi juga semua kurang," ujar Muzani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2019).


Bawaslu menolak laporan BPN Prabowo-Sandi soal kecurangan TSM itu karena dianggap tidak didukung cukup bukti. BPN hanya melampirkan sejumlah tautan berita media daring (online) tanpa didukung bukti video/foto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muzani menyebut laporan BPN memang tak pernah ditanggapi serius. Ia memprediksi hal yang sama akan terjadi jika pihaknya mengajukan gugatan atas hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).


"Pokoknya sudah kita duga. Nanti di MK pun gitu. Yang membuat bukti itu kuat siapa? Yang membuat lemah siapa?" kata Wakil Ketua BPN itu.

Sebelumnya, dalam pertimbangan, Bawaslu menyebut bukti-bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi belum memenuhi kriteria TSM. Bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi di antaranya berupa link berita.


"Dengan hanya memasukkan bukti berupa link berita dalam laporan pelanggaran administrasi pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif, maka nilai kualitas bukti belum memenuhi syarat," kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar.



Simak Juga 'Lagi-lagi Kurang Bukti, Kini Laporan Relawan IT BPN Ditolak Bawaslu':

[Gambas:Video 20detik]



Laporan TSM Ditolak Bawaslu, Gerindra: Bukti Apa pun Dianggap Kurang
(tsa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads