"Pemilu itu sudah selesai pada 10 Mei lalu. Itu karena KPU sudah lakukan Pleno untuk hasil akhir rekapitulasi di kaltim. Soal isu Pemilu curang, itu tak berlaku di Kaltim. Tak ada Pemilu curang," kata Priyo kepada wartawan, dalam keterangannya, Senin (20/5/2019).
Priyo menyaksikan proses rekapitulasi di Kaltim berlangsung damai. Dia menyebut seluruh proses rekapitulasi itu dilakukan terbuka dan bisa diakses masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ke sana (proses rekapitulasi). Dalam proses rekapitulasi semua mata melihat. Ada saksi-saksi,pengawas pemilu. Itu mulai dari tingkat PPK. Menghitungnya juga tak sembunyi-sembunyi, Semua terbuka," tuturnya.
Priyo pun menyesalkan klaim-klaim soal isu Pemilu curang di Kaltim. Dia pun meminta warga tak mudah terprovokasi.
"Bagi pihak yang klaim Pemilu di Kaltim curang, coba tanyakan apakah dia hadir di rekapitulasi pleno di KPU Provinsi yang baru selesai sampai jam 4 pagi? Saya pastikan mereka tak ada. Mereka hanya melihat informasi di medsos," urainya.
Di kesempatan yang sama, Panglima Kodam IV Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto menuturkan pihaknya juga siap mengerahkan pasukan untuk mengantisipasi pengerahan massa untuk 22 Mei mendatang. Pasukan itu disiagakan di titik-titik yang rawan konflik.
"Saya sesuai permintaan Pak Kapolda, kalau diminta 2/3 saya sudah siapkan tetapi cadangan-cadangan saya sudah siapkan. Secara khusus tidak ada, tapi kita mewaspadai kota-kota yang jumlah penduduknya cukup banyak seperti Balikpapan dan Samarinda," ungkap Subiyanto.
Untuk mengantisipasi pengerahan massa, sejumlah tokoh lintas agama hingga ormas juga telah melakukan deklarasi menolak people power. Acara deklarasi itu juga dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto serta Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltim, Asmuni Ali.
Berikut poin isi Deklarasi Tolak People Power tersebut:
1. Terus meneguhkan kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
2. Berkomitmen menjaga situasi aman dan kondusif di Kalimantan Timur dengan mengedepankan toleransi dan persamaan sebagai umat manusia yang bersaudara satu sama lain dan tidak mempertajam perbedaan yang bersifat kontraproduktif.
3. Menghormati hasil Pleno penghitungan suara Pemilu 2019 yang telah ditetapkan oleh KPU Prov. Kaltim.
4. Mengimbau agar seluruh masyarakat Katim untuk membangun kembali silahturahmi dan kebersamaan pasca pemungutan suara dan penghitungan suara di KPU Propinsi Kaltim.
5. Menolak semua bentuk ajakan maupun hasutan dari pihak manapun yg dapat mengganggu situasi yg kondusif di Kalimantan Timur.
6. Menolak dengan keras ajakan kepada masyarakat Kaltim untuk melakukan people power yang mengarah kepada inskontitusional dan dapat mengarah timbulnya perpecahan antar sesama warga masyarakat dan dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di Kalimantan Timur. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini