"Ya rekan-rekan bisa lihat sendiri ya kan bisa dicerna sendiri lah kalau pilot. Kalau berubah pikiran di atas (udara) gimana itu?," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di kantornya, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).
"Artinya kita harus waspada, jadi ini harus waspada dan kita berkoordinasi pada Kemenhub supaya minimal mencermati pilot-pilot yang lain, diperhatikan media sosialnya dan sebagainya," tambah Hengki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena begini, rekan-rekan kami pengalaman betul di lapangan kadang-kadang emosi itu dimulai dari media sosial, doktrinasi itu dimulai dari media sosial seperti terjadi di sini emosi dimulai dari media sosial, begitu terjadi di lapangan terjadilah tawuran ini sebagai analogi," beber Hengki.
Lebih lanjut Hengki mengatakan pihaknya masih mendalami motif tersangka mem-posting tulisan tersebut. Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menggandeng Densus 88 untuk mendalami motif, termasuk apakah tersangka terlibat dalam kelompok radikal.
"Saya belum bisa memastikan itu masih dalam pendalaman. Saya sama sekali tidak bicara bahwa ini terlibat terorisme sedang didalami," tandasnya.
IR ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (18/5) lalu. IR ditangkap karena posting-an di Facebook yang menyerukan ajakan untuk melakukan aksi di depan KPU pada tanggal 22 Mei 2019.
Simak Juga 'Ajak Rusuh 22 Mei, Oknum Pilot Ditangkap Polisi':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini