40 Jam Api Belum Padam, Pasar Kosambi Tak Punya Proteksi Kebakaran

40 Jam Api Belum Padam, Pasar Kosambi Tak Punya Proteksi Kebakaran

Mochamad Solehudin - detikNews
Senin, 20 Mei 2019 14:45 WIB
Petugas masih berupaya memadamkan api di Pasar Kosambi, Kota Bandung. (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Bandung - Hingga kurang lebih 40 jam petugas masih berupaya memadamkan api yang membakar bagian basement Pasar Kosambi, Kota Bandung. Saat ini petugas masih berupaya memadamkan titik-titik api yang masih menyala.

Lamanya proses pemadaman, salah satunya disebabkan minimnya saluran udara di pasar yang sudah berusia puluhan tahun itu. Asap pekat juga masih menutupi area dalam sehingga menyulitkan petugas untuk menemukan titik-titik api yang belum padam.


Kondisi itu juga diperparah dengan tidak adanya sistem proteksi kebakaran yang memadai di area pasar. Contohnya saja seperti hydrant dan alat proteksi lainnya sama sekali tidak terlihat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk Pasar Kosambi ini satu alat pemadam kebakaran tidak ada. Kemudian juga akses ventilasi tidak ada sehingga menyulitkan sekali. Proteksi kebakaran memang tidak ada," kata Kepala Diskar PB Kota Bandung Dadang Iriana di lokasi, Senin (20/5/2019).

Menurutnya kondisi itu sangat berbahaya untuk bangunan. Apalagi dari pantauannya memang ventilasi dan jalur evakuasi dari Pasar Kosambi terlihat tidak representatif sehingga perlu ada evaluasi.

"Ini proteksi kebakaran memang tidak ada sama sekali, jadi rawan untuk Pasar Kosambi," ucapnya.


Sementara itu Pjs Dirut PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Andri Salman mengakui Pasar Kosambi tidak dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran. Dia beralasan gedung atau pasar tersebut merupakan bangunan tua yang belum sempat dilengkapi dengan sistem tersebut.

"Enggak, ini bangunan lama kayaknya belum terkondisikan," ucapnya.

Pihaknya menyatakan, akan segera melakukan audit bangunan untuk memeriksa struktur bangunan Pasar Kosambi. Bila tidak memungkinkan untuk digunakan maka opsinya dibongkar dan dibangun ulang.

"Tapi misalnya masih bisa digunakan kembali pasca kebakaran ini, kenapa tidak misalnya dilakukan rehabilitasi," ujarnya. (mso/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads