Tim inspektor keselamatan laut melakukan uji petik terhadap dua kapal yakni KMP Batu Mandi dan KMP Catylin. Keduanya diuji mulai dari alat keselanatan kapal dan alat pemadam api serta kelengkapan navigasi.
Petugas menemukan beberapa hal yang harus dibenahi oleh perusahaan kapal. Kekurangan rerata terletak di alat keselamatan dan pemadam api yang menempel di kapal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekurangan itu dikatakan masih bersifat minor, meski demikian, Kemenhub merekomendasikan agar pemilik kapal bisa memperbaiki kekurangan yang ditemukan. Kemenhub memberi tenggat waktu sebelum 24 Mei 2019 perbaikan sudah dilakukan.
"Dari sementara yang kita dapati memang masih bersifat minor, artinya mereka harus secepatnya ditindaklanjuti hasil dari kami dan diperbaiki sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut nanti batas akhir daripada kapal perbaikannya tanggal 24 Mei ini," ujarnya.
Sejauh ini, sudah ada 69 kapal yang terdaftar di Merak, 53 kapal siap beroperasi untuk angkutan lebaran di Pelabuhan Merak. Syahbandar sudah melakukan uji petik 34 kapal dari 53 yang siap beroperasi. (bal/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini