Pansel KPK Ini Pernah Jadi Saksi Ahli Hashim di Kasus Pencurian Arca

Pansel KPK Ini Pernah Jadi Saksi Ahli Hashim di Kasus Pencurian Arca

Andi Saputra - detikNews
Senin, 20 Mei 2019 09:12 WIB
Ilustrasi (ari/detikcom)
Jakarta - Sembilan nama Pansel pimpinan KPK telah ditunjuk Presiden Joko Widodo. Ternyata nama-nama itu menuai reaksi negatif dari masyarakat.

Salah satu nama yang masuk adalah Prof Dr Marcus Priyo Gunarto. Sehari-hari ia menjadi guru besar hukum pidana UGM. Berdasarkan catatan detikcom, Senin (20/5/2019), Marcus pernah menjadi saksi ahli yang meringankan untuk kasus pencurian arca dengan terdakwa Hashim Djojohadikusumo pada 2008 silam.

Kala itu, Hashim didakwa mencuri sejumlah arca milik Keraton Surakarta dan disimpan di rumah pribadinya di 11 Hanover Terrace London NW1 4RJ, Kerajaan Inggris. Hashim mengaku membeli dari Hugo Kreijger, di mana Hugo membelinya lewat dua buah surat dari PB XIII Hangabehi, yang belakangan terungkap surat itu palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Di persidangan, Hashim meminta Marcus menjadi saksi ahli yang meringankannya. Menurut Marcus, dari segi fisik, surat-surat tersebut merupakan akta otentik. Yang berhak menyatakan surat tersebut adalah benar atau tidak, adalah instansi yang mengeluarkan dan pengadilan.

"Jadi selama belum ada pernyataan tersebut, maka kedua surat tersebut dianggap sah," ujar Marcus dalam keterangannya.

Menurut Marcus, kewajiban seseorang yang menguasai benda cagar budaya untuk melaporkan/mendaftarkan sejak ia mengetahui kedua surat tersebut dinyatakan palsu oleh pengadilan.

"Jadi sebelum ada putusan pengadilan, maka kedua surat tersebut dianggap sah," ujar Marcus.


Pada 7 Januari 2009, Pengadilan Negeri (PN) Surakarta memutuskan Hashim bebas dari surat dakwaan.

Marcus juga menjadi saksi ahli dalam kasus tanah di Belitung dengan terdakwa Ajuin pada 2015. Kala itu, Marcus menjadi saksi ahli untuk menerangkan apa yang dimaksud dengan 'pemalsuan surat'. Di kasus itu, Ajuin divonis lepas oleh Mahkamah Agung (MA) pada 9 Agustus 2016.

Di kasus pengancaman lewat SMS dengan terdakwa notaris Anthon Wahjupramono, Marcus juga jadi saksi ahli. Kala itu, Anthon mengirim SMS bernada ancaman kepada koleganya dan ujaran kebencian. Menurut Marcus, SMS saja bukan bagian dari ancaman.

"Kalau mengacu pada dewelth tadi, memang harus ada kekuatan fisik atau kekuatan bahasa. Dan kalau menurut pendapat ahli, isi SMS dalam perkara ini belum masuk dalam pengertian Pasal 29 UU ITE," ujar Marcus.

Pada 19 Desember 2013, Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Anthon.


Marcus juga pernah menyoroti penundaan eksekusi terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso. Menurutnya, hal itu tepat karena muncul Maria Kristina Sergio yang mengaku sebagai perekrut Mary Jane.

"Jika benar yang mengaku itu adalah perekrut Mary Jane dan memperdaya membawa heroin ke Indonesia maka muncul fakta hukum baru," kata Marcus.


Sebagaimana diketahui, nama-nama pansel KPK dinilai tidak layak. Seperti yang dilontarkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Koalisi ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, MCW, KRPK, SAHDAR Medan, GAK Lintas Perguruan Tinggi, Banten Bersih, dan MaTA Aceh.

"Koalisi menolak komposisi Pansel Capim KPK yang ada sekarang karena adanya catatan serius terhadap beberapa nama pansel, yang menurut Koalisi tidak sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi dan penguatan KPK, sehingga akan mempengaruhi kualitas Capim KPK yang akan dipilih kemudian," demikian keterangan pers Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.


Tonton juga video Ada Apa dengan Pansel KPK Pilihan Jokowi?:

[Gambas:Video 20detik]


Pansel KPK Ini Pernah Jadi Saksi Ahli Hashim di Kasus Pencurian Arca
(asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads