Sidang Perdana Praperadilan Sofyan Basir Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Sofyan Basir Digelar Hari Ini

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 20 Mei 2019 06:31 WIB
Foto: Sofyan Basir (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sidang perdana praperadilan Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir akan digelar hari ini. Sofyan mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Jadi (sidang), jam 9," kata pengacara Sofyan, Soesilo Aribowo saat dihubungi, Senin (20/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Persidangan diagendakan pembacaan permohonan praperadilan.

Sebelumnya, pengacara Sofyan, Soesilo menyebut alasannya mengajukan gugatan praperadilan karena penetapan kliennya sebagai tersangka dianggap tak sesuai dengan KUHAP dan dua alat bukti belum jelas.

"Menganggap proses penetapan sebagai tersangka tidak sesuai KUHAP dan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka belum jelas," kata pengacara Sofyan, Soesilo Aribowo, Jumat (10/5).



KPK menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat janji jatah fee yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.

Dia diduga berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. Sofyan pun disebut ada di berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.

Sofyan merupakan tersangka kelima dalam rangkaian kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Sebelum Sofyan, ada Eni Saragih, Johanes Kotjo, Idrus Marham, dan Samin Tan yang telah menjadi tersangka.


Simak Juga "Setya Novanto Bantah Minta Proyek PLTU Riau-1 ke Sofyan Basir":

[Gambas:Video 20detik]

(yld/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads