Ketua Hanura Curiga Ada 'Udang' di Balik Tim Hukum Bentukan Wiranto

Ketua Hanura Curiga Ada 'Udang' di Balik Tim Hukum Bentukan Wiranto

Elza Astari Retaduari - detikNews
Minggu, 19 Mei 2019 15:47 WIB
Inas Nasrullah Zubir (dok. pribadi)
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Hanura DPR Inas Nasrullah Zubir mengkritik tim asistensi hukum bentukan Menko Polhukam Wiranto. Dia menduga-duga ada maksud tertentu di balik tim tersebut.

"Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto resmi membentuk Tim Asistensi Hukum dan tim ini ditugaskan untuk memberi masukan pada pemerintah terkait berbagai kasus pelanggaran hukum, apakah benar demikian? Atau apakah ada 'udang di balik bakwan' yang dapat merugikan Presiden Jokowi?" kata Inas dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).


Ketua DPP Partai Hanura itu menyoroti dua nama di dalam tim asistensi Wiranto. Dia menyebut dua nama itu pernah melawan Hanura yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) pada tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika kita melihat nama-nama yang masuk dalam tim tersebut, terdapat 2 orang pengacara, yakni Dhoni Martin, praktisi/akademisi, dan Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam yang menjadi pengacara kelompok munaslub Hanura ilegal di awal tahun 2018 yang lalu," kata Inas.

Inas tak terlalu menyoroti peran dua nama itu di Munaslub Hanura beberapa waktu lalu. Dia berbicara soal gugatan SK Kepengurusan Partai Hanura.

"Yang menarik bukanlah soal munaslub Hanura-nya, melainkan siapa sebenarnya Dhoni Martin dan Adi Warman tersebut. Pada tanggal 25 September 2018, dua orang dari Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam tersebut telah menggugat Presiden Republik Indonesia Jokowi dan Menkumham Yasonna Laoly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam perkara SK Kepengurusan Partai Hanura," ucap Inas.

"Apakah gugatan ini atas sepengetahuan Wiranto? Justru gugatan ini bukan hanya atas sepengetahuan Wiranto, tapi dapat kita duga atas perintah Wiranto! Ini yang menjadi menarik, karena Wiranto adalah salah satu menteri dalam kabinet Presiden Jokowi tapi berupaya menjatuhkan Presiden dengan cara memerintahkan anak buahnya menggugat Presiden!" Inas menambahkan. Dia menyertakan dokumen gugatan Tim Advokasi DPP Partai Hanura per 25 September 2018 yang memuat kedua nama tersebut.




Dia mengaku waspada terhadap pembentukan tim asistensi Wiranto. Dia meminta lembaga negara lain bergerak.

"Yang harus diwaspadai adalah, perlu kita duga bahwa pembentukan Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam tersebut merupakan bagian dari grand design atau modus operandi yang juga berkaitan dengan gugatan kepada Presiden Jokowi, oleh karena itu diharapkan kepada BIN untuk segera menindaklanjuti dugaan ini," duga Inas.



Simak Juga 'Amien Rais Peringatkan Wiranto: Jangan Main-main dengan Kita!':

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads