"Saya tidak banyak menuntut, karena sadar beda waktu beda negara. Tentu saja beda bicara, tidak semudah itu," ujar ayah Fatihatun, Ali Rohmat (51).
Hal ini disampaikan Ali saat berbincang dengan detikcom di kediamannya Desa Srikandang RT 1 RW 10, Bangsri, Kabupaten Jepara, Sabtu (18/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengaku sempat ditawari apakah banding dengan keputusan pengadilan atas peristiwa yang menimpa anaknya itu. Namun, ia memilih pasrah.
"Sempat ditanya sama teman anak saya di sana. Apakah banding atau tidak, saya jawab tidak. Pasrah saja," imbuhnya.
Ia sendiri mengaku belum tahu detail putusan dari pengadilan setempat. Yang terpenting baginya saat ini, jenazah anaknya bisa dipulangkan dan dimakamkan di desanya.
"Yang penting jenazah anak saya bisa dibawa pulang dengan tanpa biaya. Kalau soal santunan dan macam-macam saya pasrah. Saya tidak tahu persis hasil sidangnya bagaimana," tandasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini