"Nggak apa itu hak (menolak hasil Pemilu 2019), semua proses penyelenggaraan pemilu diselenggarakan KPU, dilihat KPU putusan seperti apa, kita ikutilah," pesan Jokowi di sela kunjungannya di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Sabtu (18/5/2019).
Dia mengingatkan negara sudah memiliki Undang-Undang Pemilu. UU tersebut dinilai sudah cukup menjelaskan mekanisme penolakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan penolakan terhadap hasil penghitungan Pemilu 2019 yang curang. Ia menegaskan tidak bisa menerima hasil pemilu yang tidak jujur.
"Kami masih menaruh harapan kepadamu (KPU). Tapi sikap saya, yang jelas saya akan menolak hasil penghitungan pemilu. Hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo dalam simposium 'Mengungkap Fakta Kecurangan Pemilu 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).
Lihat video Menyikapi Fenomena Jelang Pengumuman Hasil Pemilu:
(ams/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini