"Sampai sekarang tidak ada dana haji yang dipakai langsung untuk infrastruktur," kata Anggito kepada wartawan di Kota Yogyakarta, Jumat (17/5/2019).
Sekretaris Badan BPKH, Emir Rio Krishna menambahkan, pihaknya selalu memegang prinsip syariah, penuh kehati-hatian, transparan dan akuntabel dalam mengelola dana haji masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sukuk ini adalah sukuk yang dijamin oleh pemerintah. Jadi kalau kita beli sukuk dari pemerintah, kalau jatuh tenor, tenornya itu akan dibayarkan kembali oleh pemerintah. Dijamin sama pemerintah berikut dengan timbal hasilnya," lanjutnya.
Dijelaskannya, jika pemerintah mendapatkan uang dari penjualan sukuk tersebut maka hasilnya akan dimasukkan ke APBN. Dana APBN itu lah yang kemudian dipakai pemerintah termasuk untuk mendanai proyek infrastruktur.
"Karena dari APBN kan mereka bebas untuk menggunakan apa saja. Tapi yang penting yang mau saya sampaikan di sini, uang jamaah haji, uang BPKH itu tidak hilang, tidak terpakai secara langsung (untuk) infrastruktur," tegasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini