Diminta Terima Hasil Pilpres, BPN: Kami Boleh Menolak, Ada Aturannya

Diminta Terima Hasil Pilpres, BPN: Kami Boleh Menolak, Ada Aturannya

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 17 Mei 2019 15:40 WIB
Foto: Habiburokhman (Dok Pribadi)
Jakarta - Partai Bulan Bintang (PBB) meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno legawa menerima hasil Pemilu 2019 yang akan ditetapkan KPU pada 22 Mei mendatang. Apa kata BPN?

"Kami ini semua menerima atau tidak kan tergantung apa yang diputuskan. Kalau memang memenuhi dan tidak terjadi kecurangan, angkanya benar, ya kita terima. Tapi kalau ada kejanggalan kan ada prosedur hukum," kata anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN, Habiburokhman, kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Habiburokhman, BPN punya hak menolak hasil Pemilu 2019. Dia mengatakan hal itu diatur dalam undang-undang.

Ia menegaskan BPN juga tidak ingin proses Pemilu 2019 malah berujung seperti kisah 'Avengers: Endgame', seperti yang disebutkan PBB.

"Tidak ada juga yang pengin ada skenario (film) 'Endgame'. Kami ingin semua berjalan sesuai koridor hukum," ujarnya.

"Kami boleh menolak, ada aturannya dan ada langkah hukumnya. Jadi kita harus terbiasa menyikapi perbedaan," lanjut Habiburokhman.




Lantas, apakah artinya BPN akan membawa bukti dugaan kecurangan ke Mahkamah Konstitusi? Habiburokhman mengatakan akan mengikuti arahan BPN dan paslon.

"Kalau saya ikut apa kata pimpinan, apa kata paslon. Saya kan orang hukum, kalau kata saya sih, kalau tidak terima ya ke MK. Tapi saya tetap patuh kepada paslon," tegas dia.

Sebelumnya, Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB Sukmo Harsono meminta BPN Prabowo-Sandiaga berhenti bernarasi negatif dan menerima apa pun hasil pilpres. Sukmo juga mempertanyakan bukti-bukti valid di balik segala klaim kecurangan kubu Prabowo terkait pilpres.




Dia meminta BPN membawa segala dugaan kecurangan ke jalur konstitusi karena tak ingin bangsa ini berakhir seperti kisah 'Avengers: Endgame'.

"Beberapa hari lagi rekapitulasi nasional pilpres selesai, dan tanggal 25 Mei adalah 'akhir' dari semua proses kontestasi pilpres. Sebaiknya kekalahan 02 tidak perlu diakhiri dengan menjerumuskan rakyat dalam kobaran amarah narasi curang," kata Sukmo, Jumat (17/5).


Bawaslu Tetapkan KPU Langgar Tata Cara Input Situng:

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads