KPU: Penetapan Calon Terpilih Pemilu Paling Lambat 28 Mei

KPU: Penetapan Calon Terpilih Pemilu Paling Lambat 28 Mei

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 17 Mei 2019 15:18 WIB
Arief Budiman (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - KPU menyatakan penetapan calon terpilih dalam Pemilu 2019 dapat dilakukan pada 25 Mei 2019. Namun penetapan itu tergantung ada-tidaknya sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tetapi kalau nggak ada sengketa sampai tanggal 25 Mei. Kalau tanggal 25 itu batasnya, pagi bisa aja kita tetapkan sore," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakata Pusat, Jumat (17/5/2019).

"Kenapa batasnya sore, apa pagi, itu kan tergantung kita tetapkan (rekapitulasi suara) di sini kapan," sambung Arief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Saat ini KPU masih melakukan rekapitulasi nasional. Berdasarkan jadwal, penetapan rekapitulasi suara akan dilakukan pada 22 Mei 2019.

"Maka, KPU punya kesempatan 3 hari untuk tetapin calon terpilih, berarti bisa tanggal 26, 27, dan 28 Mei. Kemungkinannya, paling cepat tanggal 26, paling akhir tanggal 28," tuturnya.
Jadwal penetapan calon terpilih dan batas sengketa ini telah diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019. Berikut ini isinya:

Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi paling lama 3Γ—24 jam sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota secara nasional oleh KPU.

Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih tanpa pengajuan keberatan penetapan hasil pemilu. Paling lama 3 hari setelah berakhirnya batas waktu pengajuan keberatan penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden kepada Mahkamah Konstitusi.


Bawaslu Tetapkan KPU Langgar Tata Cara Input Situng:

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads