"Alhamdulillah (pemeriksaan) baik, sudah selesai pemeriksaan. (Ada) 51 pertanyaan bahas semua yang soal viral itu," kata Kivlan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Kivlan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dirinya sebagai saksi dimulai pada Kamis (16/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Kivlan selesai diperiksa Jumat pukul 01.00 WIB dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua enak, dari pihak Polri penyidik ramah tamah dan kita menjawabnya senang dan tenang. Nggak ada apa-apa, enak gitu lah. Jadi saya terima kasih sama penyidik bahwa kita ditanya dengan gembira, nggak ada apa-apa," ungkap Kivlan.
Selanjutnya, Kivlan menyebut dirinya menyerahkan kasus ini kepada polisi. Ia berharap ke depan kasus ini tidak membuat gaduh masyarakat termasuk soal keputusan pemenang presiden dan wakil presiden.
"Harapannya semua tenang dan rapi. Nanti siapa yang menang kita serahkan saja sebagai mana prosesnya. Jadi saya saya sebagai rakyat bukan orang siapa-siapa, saya hanya memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Setelah itu saya serahkan seperti proses hukum yang berlaku dan berlanjut dan kita harapkan masalah hukum sesuai dengan yang berjenjang dan berlanjut," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, Kivlan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Eggi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik pada Selasa (14/5) malam.
Eggi sebelumnya dilaporkan oleh relawan Jokowi, Supriyanto, dan caleg PDIP Dewi Tanjung atas dugaan makar. Eggi dilaporkan atas pidatonya di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 April lalu.
Jadi Saksi Kasus Eggi, Kivlan Ditanya soal Seruan People Power:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini