Keterangan itu disampaikan Mahdi saat menjadi saksi meringankan dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (16/5/2019).
Keterangan itu berawal saat Bahar mengajukan pertanyaan kepada Mahdi terkait pertemuannya dengan salah satu korban Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki di Rumah Sakit Polri Sukanto. Bahar menanyakan apa ada oknum yang menghalangi agar korban tak mencabut laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menjawab pertanyaan dari kerabatnya itu, Mahdi ragu bila majelis hakim kembali akan memotong keterangannya seperti saat memberikan keterangan terkait kasus penghinaan Jokowi.
"Apa yang mau disampaikan? Kalau tisak relevan saya cut lah. Karena saya yang memimpin persidangan ini," kata ketua majelis hakim Edison Muhammad.
Mahdi lantas memberikan penjelasannya. Menurut Mahdi, saat itu Zaki hendak membuat surat pernyataan namun urung dilakukan.
"Ketika saya datang, saya sampaikan minta maaf. Dia bilang, 'habib, saya nggak bisa sekarang untuk bikin surat, di depan banyak polisi'," ucap Mahdi menirukan ucapan Zaki.
"Bahkan banyak polisi yang sudah datang dan disampaikan ada beberapa bintang-bintang datang, termasuk menurut dia yang disaksikan oleh Habib Ali Al Jufri, Kapolri pun katanya datang," kata Mahdi.
Usai memberikan keterangan itu, pengacara lantas memberikan pertanyaan tambahan kepada Mahdi.
"Yang dimaksud itu bintang-bintang datang, supaya si korban ini tidak mencabut laporan?," kata pengacara Bahar.
"Wallahualam bilangnya menjenguk," jawab Mahdi.
"Pembicaraannya apa tidak dijelaskan?," tanya pengacara lagi.
"Tidak," jawab Mahdi. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini