"Habib Bahar sempat mau menyerahkan diri, keinginan beliau ke Polres untuk menyerahkan diri," ucap Mahdi yang merupakan kerabat Bahar saat dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (16/5/2019).
Menurut Mahdi, keinginan Bahar itu didasari atas tertangkapnya terlebih dahulu dua terdakwa lain yakni Agil Yahya dan Basith. Menurut Mahdi, Bahar merasa bersalah melihat kedua rekannya itu ditangkap akibat kasus penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun keinginan Bahar itu tak terwujud. Ia justru meminta Bahar menahan diri terlebih dahulu. Mahdi berusaha bertemu dengan keluarga korban untuk mediasi.
"Saya bilang minta waktu tiga hari untuk mediasi. Tinggal berjumpa dengan keluarganya, saya akan menyelesaikan. Saya yakin bisa. Tapi habib Bahar keburu ditangkap," tutur Mahdi.
Mediasi sudah dilakukan oleh Mahdi bersama beberapa rekan habaib dan tokoh ulama. Dia menemui Zaki dan Cahya di Rumah Sakit Polri Sukanto.
Dalam proses mediasi itu, Mahdi bertemu dengan Cahya dan keluarganya yang menyampaikan sudah legowo atas insiden itu. Mahdi juga bertemu dengan Zaki yang diakuinya telah memaafkan Bahar.
Namun Mahdi gagal bertemu dengan orang tua Zaki yang melaporkan kasus ini ke polisi. Mahdi mengaku sudah berusaha menghubunginya, tapi tak berhasil berkomunikasi.
Habib Bahar: Prabowo Insya Allah Diberikan Kemenangan:
(dir/bbn)