KPK Soal Tunggakan 17 Kasus Korupsi: Kami Kerjakan Semampu Kami

KPK Soal Tunggakan 17 Kasus Korupsi: Kami Kerjakan Semampu Kami

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 15 Mei 2019 13:22 WIB
Lima pimpinan KPK era 2015-2019 (dari kiri-ke kanan): Laode M Syarif, Alexander Marwata, Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, dan Saut Situmorang. (Foto: Dok. detikcom)
Jakarta - Pimpinan KPK saat ini disebut memiliki tunggakan 17 kasus korupsi yang dinilai belum benar-benar tuntas. KPK mengatakan telah bekerja semampunya untuk menuntaskan kasus-kasus tunggakan itu.

"Kami bekerja semampu kami," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

"Ya, karena banyak. e-KTP itu kan belum selesai semua. Jadi, memang harus mungkin adalah yang diwariskan. Kan kasus e-KTP kami juga dapat warisan dari kepemimpinan yang sebelumnya," imbuh Syarif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebelumnya, pada Minggu (12/5), Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Transparency International Indonesia (TII) menyoroti pimpinan KPK Agus Rahardjo cs yang akan berakhir pada akhir tahun ini. Mereka kemudian menyoroti pekerjaan rumah (PR) KPK yang belum tuntas.

Dalam diskusi ICW dan TII itu, disebutkan soal adanya 17 tunggakan kasus di KPK. Berikut ini 17 tunggakan kasus suap yang dipaparkan tersebut:
- Suap perusahaan asal Inggris, Innospec ke pejabat Pertamina;
- Kasus bailout Bank Century;
- Proyek pembangunan di Hambalang;
- Proyek Wisma Atlet Kemenpora di Sumatera Selatan;
- Suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia atau cek pelawat;
- Proyek SKRT Kementerian Kehutanan;
- Hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan;
- Proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan;
- Pengadaan simulator SIM di Ditlantas Polri;
- Pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004;
- 'Rekening Gendut' oknum jenderal polisi;
- Kasus suap Badan Keamanan Laut;
- Suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
- Suap Rolls Royce ke petinggi PT Garuda Indonesia;
- Kasus BLBI;
- Kasus Pelindo II; dan
- Kasus e-KTP.


Atas tunggakan kasus-kasus itu, Syarif tidak menutup mata bila nantinya akan diwariskan ke pimpinan KPK selanjutnya. Namun dia mengatakan bila kepemimpinan KPK saat ini sudah berupaya keras menuntaskan kasus-kasus itu.

"Kalau Garuda sih itu sudah selesai, tinggal pelimpahan saja, jadi itu saya anggap selesai Garuda... kalau BLBI akan ada perkembangan yang terang. Century ini agak angel (sulit), tetapi ini kita harus cari buktinya dan macam-macam seperti itu, kita juga nggak boleh memaksakan sebuah kasus juga," kata Syarif.

"Mungkin ada lah yang diwariskan ya seperti kasus e-KTP kan ini kita tapi itu pun masih banyak lagi," imbuh Syarif. (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads