Pernah Jadi Korban Kekerasan Seks Pastor, 5 Pria AS Gugat Vatikan

Pernah Jadi Korban Kekerasan Seks Pastor, 5 Pria AS Gugat Vatikan

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 15 Mei 2019 12:03 WIB
Ilustrasi (BBC Magazine)
Minnesota - Lima pria Amerika Serikat (AS) yang menjadi korban kekerasan seksual pastor saat masih anak-anak, mengajukan gugatan hukum terhadap Vatikan. Dalam gugatan ini, mereka menuduh pihak gereja menutupi identitas ribuan pastor predator seks.

Seperti dilansir Reuters dan AFP, Rabu (15/5/2019), gugatan hukum ini diajukan ke Pengadilan Distrik AS di St Paul, Minnesota pada Selasa (14/5) waktu setempat. Gugatan kelima pria ini menyebut pihak Gereja Katolik merahasiakan identitas dan catatan soal lebih dari 3.400 rohaniwan dan pastor yang dituduh melakukan kekerasan seksual, termasuk sejumlah pejabat gereja.

Dalam gugatannya, mereka meminta pengadilan untuk mewajibkan Vatikan untuk mengungkapkan informasi tersebut ke publik. Kelima pria AS ini ingin agar pihak Gereja Katolik membuka arsip mereka dan membuka nama-nama serta rincian soal rohaniwan yang terseret tuduhan kekerasan seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggugat merasa dirugikan akibat tindakan dan kebijakan tergugat Takhta Suci (Vatikan-red) yang tidak melaporkan dugaan kekerasan seksual anak kepada penegak hukum," demikian seperti disebutkan dalam dokumen gugatan hukum itu.

"Tindakan Takhta Suci dalam menahan, menyembunyikan dan menutupi bukti kejahatan oleh para agen dan mantan agennya telah membahayakan banyak anak-anak dan terus menempatkan anak-anak dalam bahaya," imbuh dokumen gugatan tersebut.


Stephen Hoffman, salah satu penggugat, menyatakan dalam konferensi pers bahwa tujuan dari gugatan ini adalah untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.

"Saya tidak ingin siapapun mengalami apa yang saya dan saudara-saudara saya alami... Saya hanya ingin Vatikan melakukan hal yang benar," ujar Hoffman, yang mengajukan gugatan hukum ini bersama dua saudara laki-lakinya, Luke dan Benedict.

Disebutkan bahwa Hoffman, Luke dan Benedict menjadi korban kekerasan seksual seorang pastor bernama Curtis Wehmeyer di Minnesota antara tahun 2006-2012 saat mereka masih anak-anak. Wehmeyer sendiri telah ditangkap tahun 2012 dan divonis 5 tahun penjara terkait kasus ini.

Satu penggugat lainnya, Jim Keenan (51), menyebut dirinya dicabuli oleh seorang pastor tahun 1970-an. Tindakan bejat pastor tersebut, menurut Keenan, tercatat oleh Vatikan namun dirahasiakan dari publik.

"Saya muncul ke publik untuk menggugat Paus dan Vatikan, karena ini harus dihentikan," tegasnya kepada wartawan.


Penggugat kelima yang bernama Manuel Vega (53) menyebut dirinya sebagai salah satu dari 30 korban kekerasan seksual seorang pastor asal Meksiko. Vega meyakini sang pastor telah kembali ke negara asalnya usai dituduh atas pencabulan anak saat bertugas di AS.

"Dia (sang pastor) tidak diketahui keberadaannya. Dari apa yang saya dengar, dia ada di suatu tempat di Meksiko, atau di Spanyol, masih bertugas, masih berbahaya," tuturnya.

Disebutkan dalam dokumen gugatan bahwa Vatikan telah mencatat laporan soal berbagai tindak kekerasan seksual sejak tahun 2004. Laporan sekitar lebih dari 3.400 kasus kekerasan seksual secara global telah diteruskan secara langsung ke Vatikan.

Bahkan dokumen gugatan itu menyebut Vatikan mengakui ada 3.420 rohaniwan Katolik yang terlibat berbagai kasus kekerasan seksual, yang telah dimutasi. Namun nama-nama dan kasus yang menjerat mereka tidak pernah diungkapkan ke publik.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads