"Perkara ini sedang kami tangani. Untuk sementara, berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, ada 16 orang yang jadi korbannya. Masih kita kembangkan," ujar Maradona kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Rabu (15/5/2019).
Pelaku berinisial RG (26), warga Cisewu. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut turun tangan menggali keterangan para korban kejahatan seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selidiki Motif
Kasus kejahatan seksual ini terungkap bermula saat salah seorang orang tua korban melaporkan pencabulan yang dilakukan oleh RG. Korban berusia 16 tahun.
Polisi masih mendalami motif tindakan cabul yang dilakukan RG terhadap 16 gadis itu. Pelaku ditahan di Polres Garut.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi. Mohon waktu," ucap Maradona. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini