"BSP (Bowo Sidik Pangarso) pasti tidak melakukan itu sendirian," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Febri mengatakan saat ini penyidik tengah menelusuri siapa pihak yang dimintai bantuan oleh Bowo untuk memuluskan perjanjian antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo disebut tak punya kewenangan soal perjanjian kerja sama itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itulah dalam proses ini pasti kami juga menelusuri bagaimana BSP dan dengan siapa BSP bekerja sama, ataupun minimal pada siapa BSP meminta dan menindaklanjuti permintaan yang diajukan oleh PT HTK. Nanti itu akan kami dalami lebih lanjut," ujarnya.
Dia menyebut ada peran dari pihak di PT Pupuk Indonesia ataupun PT Pilog dalam realisasi perjanjian tersebut. KPK, kata Febri, fokus pada pokok perkara yang sedang ditangani saat ini, yaitu dugaan suap terhadap Bowo.
"Kami juga tentu ada peran dan porsi dari pihak-pihak di Pupuk Indonesia ataupun di PT Pilog sampai realisasi perjanjian tersebut dilakukan. Apakah hal tersebut salah atau benar belum sampai kesimpulan. Kami belum sampai ke sana. Karena pertama kami fokus pada pokok perkaranya dan yang kedua uraian peristiwanya pasti akan kami telusuri lanjut. PT HTK diduga minta bantuan BSP dan BSP kemudian menemui siapa atau meminta siapa atau mempengaruhi siapa di PT Pupuk Indonesia tentu akan kami telusuri lebih lanjut," tutur Febri.
Dalam perkara ini Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti. KPK menduga suap itu diberikan agar PT HTK kembali mendapatkan kerja sama dengan PT Pilog dalam hal penggunaan kapal PT HTK untuk distribusi pupuk.
Asty disebut KPK memberikan uang kepada Bowo melalui Indung yang disebut sebagai orang kepercayaan Bowo. KPK menduga Bowo sudah menerima Rp 1,6 miliar dari Asty dalam 7 kali pemberian. Jumlah itu terdiri atas Rp 221 juta dan USD 85.130 dalam 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta sebagai pemberian ketujuh pada saat operasi tangkap tangan (OTT).
Selain itu, Bowo diduga menerima gratifikasi yang totalnya Rp 6,5 miliar. Saat ini KPK juga sedang menelusuri siapa saja pihak yang memberi duit Rp 6,5 miliar ke Bowo tersebut.
Total duit Rp 8 miliar terkait kasus Bowo ini sudah disita KPK. Duit itu ditemukan dalam 400 ribu amplop dan sudah ditukarkan dengan pecahan Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu ang diduga untuk keperluan serangan fajar pada Pemilu 2019 lalu. (ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini