Peras dan Tuding Korban sebagai Penjudi, Polisi Gadungan Diciduk

Peras dan Tuding Korban sebagai Penjudi, Polisi Gadungan Diciduk

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Selasa, 14 Mei 2019 18:24 WIB
Foto: Adhi Indra Prasetya/detikcom
Jakarta - Polsek Tamansari menangkap empat pelaku pemerasan. Modus pelaku adalah mengaku sebagai polisi yang menangkap korban dan menuduhnya sebagai pelaku judi online.

"Para pelaku melakukan pemerasan sekaligus pengancaman dan tindakan penganiayaan kepada korban dengan modus mengaku sebagai anggota Polri," kata Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto kepada wartawan di kantornya, Jalan Blustru, Mangga Besar, Jakbar, Selasa (14/5/2019).

Keempat tersangka adalah BS, MI, BR, dan TR. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih diburu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruly mengatakan para pelaku membawa korban dari tempat kosnya di kawasan Pasar Pecah Kulit, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, pada Rabu (1/5) malam. Para pelaku juga sempat menggeledah korban, lalu membawanya pergi.

"Saat melakukan penggeledahan, para pelaku membawa barang-barang yang dipakai untuk mengaku sebagai anggota Polri," kata Ruly.



Para pelaku membawa lencana yang mirip Polri. Untuk meyakinkan korban, para pelaku juga membawa borgol.

"Kemudian ada semacam surat perintah yang tidak pernah dikeluarkan Polri," ucapnya.

Selanjutnya korban dibawa berputar-putar naik mobil para pelaku. Korban dituding sebagai pelaku judi online, lalu diminta menyiapkan uang tebusan apabila tidak ingin kasusnya dilanjutkan.

"Uang tebusan yang diminta awalnya Rp 70 juta, turun jadi Rp 50 juta. Baru dikasih Rp 10 juta dan saat pelaku meminta kekurangannya, pacar korban melapor kepada polsek dan dilakukan penangkapan," sambung Ruly.

Polisi kemudian menangkap para pelaku di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/5). Dari para pelaku, polisi menyita seragam polisi, sejumlah lencana, kartu anggota palsu, hingga borgol.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads