"Penyidik memberikan surat permohonan pencekalan ke Imigrasi, tetapi pihak Imigrasi mengatakan BN sudah berada di luar negeri," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Dedi menuturkan penyidik Polri akhirnya menunda pengajuan surat pencekalan tersebut dan menunggu hingga Bachtiar kembali ke Tanah Air. Setelah itu, baru penyidik akan mengajukan kembali surat permohonan pencekalan ke pihak Imigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bachtiar Nasir saat ini berada di Arab Saudi. Menurut pengacaranya, Aziz Yanuar, dia menghadiri acara Liga Muslin Sedunia (Moslem League). Kepergian Bachtiar membuat dirinya tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim.
Diketahui Bachtiar berstatus tersangka kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Menurut polisi, ini adalah kali ketiga pihaknya memanggil Bachtiar.
Polri menegaskan akan menjemput Bachtiar untuk dimintai keterangan setiba di Indonesia. (aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini