Anggota DPRD Bali Dipukul Rekan Sebelum Paripurna Soal Raperda Pajak Daerah

Anggota DPRD Bali Dipukul Rekan Sebelum Paripurna Soal Raperda Pajak Daerah

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 14 Mei 2019 16:09 WIB
Foto: Tak terima dipukul, anggota DPRD Bali laporkan rekannya (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Denpasar - Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Kadek Diana (50) dipukuli oleh anggotanya, I Dewa Nyoman Rai (50). Pemukulan itu terjadi sebelum sidang paripurna DPRD Bali digelar.

"Iya benar, dari keterangan pelapor peristiwa itu terjadi saat akan rapat paripurna penyampaian pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Pertanian Organik dan Perda perubahan pajak daerah," ucap Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Selasa (14/5/2019).


Pemukulan terjadi saat beberapa anggota dewan masih berada di luar ruangan sidang. Saat itu, terlapor Dewa Rai tiba-tiba menghampiri Kadek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu semua anggota DPRD Bali telah memasuki ruang sidang, karena sidang belum dimulai pelapor berbincang-bincang dengan anggota DPRD lainnya. Tiba-tiba pelapor merasa dipukul 2 kali di bagian pelipis kiri oleh terlapor," ujar Andi.

Menurut Kadek, saat itu Dewa Rai menantangnya berkelahi menggunakan bahasa Bali. Padahal, Kadek merasa tak pernah menantang Dewa Rai.

"Saat itu terlapor mengatakan kepada pelapor 'kone dot mejaguran, mai mejaguran' (katanya ingin berkelahi, ayo berkelahi, red), dijawab pelapor 'nyen kal orahang dot mejaguran' (siapa yang ingin berkelahi, red). Setelah itu pelapor dan terlapor dilerai oleh anggota DPRD lainnya," ujar Andi.


Kadek melaporkan pemukulan ke polisi dengan nomor LP/196/V/2019/BALI/SPKT. Dewa Rai dilaporkan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.


Simak Juga 'Pengeroyok Pegawai Bank di Makassar Caleg DPRD Gowa':

[Gambas:Video 20detik]

(ams/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads