"Iya, ada dua petugas KPPS meninggal dunia di Buleleng dan Jembrana. Sedang kita verifikasi," kata komisioner KPU Bali Gede Jhon Darmawan lewat pesan singkat di Denpasar, Bali, Selasa (14/5/2019).
Dua petugas KPPS yang meninggal, yaitu I Ketut Putu Suwika (38) dari Desa Pegadungan, Sukasada, Buleleng; dan Trismawatin (46) dari Desa Tegalbadeng Timur, Negara, Jembrana. Suwika diketahui meninggal dunia diduga akibat sakit jantung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani juga membenarkan bahwa Ketua Panwascam Rendang, Karangasem, I Gede Artana, juga tutup usia. Artana sebelumnya diketahui mengalami gagal ginjal dan lupa ingatan.
"Iya, karena ginjalnya kekeringan. Meninggal Minggu (12/5) kemarin," kata Ariyani.
Saat ini, baik Bawaslu maupun KPU masih melakukan verifikasi data terkait jumlah petugas yang meninggal ataupun sakit. Petunjuk teknis itu dilampirkan dalam surat edaran nomor 606/PP.05-SD/05/SJ/V/2019 dan tertanggal 13 Mei 2019 tentang Penyertaan Resume Medis/Ringkasan Pulang sebagai Data Pendukung Penerima Santunan.
Salah satu poin surat tersebut meminta para KPU Provinsi hingga di tingkat kota/kabupaten untuk segera melengkapi data yang dibutuhkan. Data yang minta dilampirkan yaitu berupa resume medis dari petugas tersebut.
Petikan surat itu menyatakan resume medis harus dibuat oleh dokter yang melaksanakan perawatan pada pasien dengan sekurang-kurangnya memuat: identitas pasien, diagnosis masuk dan indikasi pasien dirawat, ringkasan hasil pemeriksaan fisik dan penunjang, diagnosis akhir, pengobatan dan tindak lanjut, serta nama dan tanda tangan dokter yang memberikan pelayanan kesehatan.
Banyak KPPS Meninggal, IDI: Kelelahan Bukan Penyebab Utama:
(ams/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini