Rutan perempuan klas IIA itu dibangun tepat di samping Lapas Sukamiskin. Rutan dibangun di atas lahan 11.830 meter persegi.
"Nanti akan ada 16 kamar hunian yang totalnya bisa menampung 224 tahanan. Satu kamar berisi 14 tahanan, nanti agak besar tahanannya," ucap Karutan Perempuan Bandung Lilis Yuaningsih saat peletakan batu pertama pembangunan rutan perempuan, Selasa (14/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini anggaran yang ada baru 50 persen, jadi hanya baru 50 persen yang kita bangun. Misalnya kalau rumah dinas seharusnya ada 5, kita bangun 2 dulu," ujar Lilis.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak mengatakan pembangunan rutan perempuan ini guna memisahkan tahanan dan narapidana. Selama ini, tahanan masih bergabung dengan narapidana di Lapas Perempuan Bandung.
"Ini adalah sebuah jawaban bagaimana pemisahan rutan dan lapas bisa kita lakukan. Kondisi sekarang ini, Lapas Perempuan double fungsi, sebagai tempat napi dan tahanan," ucap Liberti.
Ia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang, antara rutan dan lapas memang harus dipisahkan. Sebab, proses pembinaan untuk tahanan dilakukan setelah seseorang tersebut status hukumnya inkrah atau sudah berstatus narapidana.
"Dengan kondisi sekarang lapas diisi tahanan proses pembinaan tidak efektif. Dengan hadirnya rutan, proses pembinaan di lapas dan pelayanaan di rutan bisa kita lakukan," kata Liberti. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini