Menkes Audit KPPS Meninggal, BPN Prabowo: Itu Baik tapi Terlambat

Menkes Audit KPPS Meninggal, BPN Prabowo: Itu Baik tapi Terlambat

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 14 Mei 2019 09:46 WIB
Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengapresiasi upaya Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek, yang saat ini tengah melakukan upaya autopsi bagi KPPS yang meninggal. Namun BPN menilai upaya itu terbilang telat.

"Ya menyambut baik ya meskipun itu sebenarnya terlambat ya," ujar anggota BPN Mustofa Nahrawardaya ketika dihubungi, Selasa (14/5/2019).


Mustofa menilai Menkes kurang peka terhadap adanya kejanggalan dalam proses pemilu. Malahan menurutnya usulan untuk melakukan autopsi itu lebih dulu datang dari masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mestinya bukan dari sekarang tapi sejak dari awal, ini kan sudah kematian ratusan orang, itu mestinya Menkes sudah punya feeling ada yang tidak beres, jadi kalau sekarang meskipun ketelambatannya tidak terlalu terlambat, jadi menurut saya usulan masyarakat itu lebih cepat dibanding usulan menteri kesehatan," ucapnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mendukung upaya yang dilakukan Menkes untuk mencari tahu penyebab meninggalnya ratusan KPPS. Mustofa menyarankan agar Menkes berfokus pada autopsi verbal dibandingkan dengan medis yang dianggapnya sudah biasa.

"Lo iya, terutama yang nomor dua yang autopsi verbal, kalau medis kan biasa itu, nggak perlu diumumkan. Itu kan ada dua, audit medis itu biasa aja, misalkan nama, alamat, penyakit sebelumnya apa, itu kan sudah biasa, tetapi kan karena ini jumlahnya banyak dan ada pola waktu ada yang gantung diri, ada yang muntah-muntah itu akan hal yang tidak wajar ya, itulah yang perlu dilakukan autopsi verbal," tuturnya.


Sebelumnya, Menkes Nila F Moeloek memerintahkan dinas kesehatan setempat untuk melakukan autopsi terhadap KPPS yang meninggal. Menkes menyebut ada dua jenis autopsi yang akan dilakukan.

Nila menerangkan audit medik berisi catatan lengkap rumah sakit tentang riwayat penyakit yang diderita pasien tersebut. Sementara autopsi verbal dilakukan untuk petugas KPPS yang meninggal di rumah.

"Itu audit medik, ada catatannya, semua laporannya ada, rumah sakit harus melaporkan kalau ada yang meninggal sebabnya apa. Kemudian meninggal di rumah nggak ada catatannya, ini DKI itu melakukan rutin autopsi verbal itu, karena ada aturan Kemendagri dengan Kemenkes, Kemendagri harus mengetahui kalau penduduknya meninggal kenapa aja," ujarnya di Desa Budaya Kertalangu, Denpasar, Bali, Senin (13/5).


Banyak KPPS Meninggal, Apa Kata IDI? Simak Videonya:

(eva/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads