Seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Malay Mail, Selasa (14/5/2019), seorang sumber yang memahami kasus ini menyebut pria WNI ini ditemukan seorang teknisi yang sedang melakukan aktivitas perawatan terhadap sebuah pesawat kargo di kompleks Bandara Penang.
Penangkapan ini terjadi pada Senin (13/5) pagi sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Identitas WNI yang ditangkap itu tidak disebut lebih lanjut. Hanya disebutkan bahwa pria WNI yang berusia 39 tahun itu merupakan seorang buruh pabrik pengolahan unggas.
Laporan Bernama menyebut pria WNI itu tidak mampu membeli tiket pesawat untuk pulang ke kotanya, Medan, Sumatra Utara. Oleh karena itu, WNI ini nekat menjadi penumpang gelap demi bisa pulang kampung.
Dalam pernyataan kepada Bernama, Wakil Kepala Kepolisian distrik setempat, Jefri Md Zain, mengonfirmasi adanya penangkapan satu WNI di Penang. Jefri menyebut penyelidikan terhadap insiden ini dilakukan berdasarkan pasal 7 Undang-undang Area dan Tempat Dilindungi Tahun 1959.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini