"(Korban dan tersangka) kenal melalui aplikasi WeChat," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Senin (13/5/2019).
Pada Sabtu (11/5), tersangka dan korban kemudian janjian. Mereka bertemu untuk transaksi jasa seksual di apartemen tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdi mengungkapkan, sebelumnya, korban dan tersanga sudah menyepakati biaya kencan tersebut. Tersangka mengaku baru satu kali berkencan dengan korban.
"Pengakuan tersangka, biayanya Rp 400 ribu sekali kencan," imbuhnya.
Setelah mengencani korban, tersangka kemudian melihat barang-barang milik korban. Tersangka tergiur sehingga membunuh korban.
"Motifnya ingin menguasai barang-barang berharga milik korban, berupa uang tunai Rp 5 juta dan dua unit HP. Ini yang menjadi motif tersangka melakukan perbuatan tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan korban bekerja sebagai pemandu lagu. Korban dan tersangka janjian di apartemen untuk transaksi jasa prostitusi.
"(Pelaku) pengguna jasa pelayanan berdasarkan kompensasi (sebesar) Rp 400 ribu," kata Alex.
Simak Juga 'Pembunuh Nurhayati di Green Pramuka Dibekuk, Motifnya Sakit Hati':
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini