Pantauan detikcom, Eggi tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.36 WIB. Eggi datang ditemani oleh sekitar 12 orang tim kuasa hukumnya.
"Kalau saya tinjauan spiritual saya malah terimakasih gitu loh jadi tersangka ini. Kenapa, karena ini peluang untuk membuktikan atau entry point supaya kejujuran, kebenaran, keadilan bisa tampak," kata Eggi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Persiapan pemeriksaan) ya bawa Alquran aja nih he-he," ungkap Eggi.
Pengacara Eggi, Abdullah Alkatiri menyebut Eggi siap menghadapi proses hukum. Dia tegaskan, Eggi bukan seorang pengecut yang lari dari proses hukum.
"Kita tahu dari awal Eggi bukan pengecut, oleh sebab itu kapanpun akan hadir dan siap hadapi semunya," kata Alkatiri.
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Eggi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari ini. Pemeriksaan itu adalah pemeriksaan pertama kalinya Eggi berstatus tersangka.
Polisi telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Simak Juga 'Kecewa Ditetapkan Tersangka, Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini