Pelaku yang Tembak Remaja Pakai Senapan Angin di Tegal Ditangkap

Pelaku yang Tembak Remaja Pakai Senapan Angin di Tegal Ditangkap

Imam Suripto - detikNews
Senin, 13 Mei 2019 17:03 WIB
Kapolres Tegal Kota, AKBP Siti Rondhijah memperlihatkan senapan angin milik pelaku. Foto: Imam Suripto/detikcom
Tegal - Pelaku penembakan dua remaja dengan senapan angin di Tegal pada Selasa (7/5) dini hari akhirnya ditangkap. Polisi mengamankan senapan angin dari tangan pelaku.

"Tersangka sudah diamankan berikut barang bukti senapan yang dipakai untuk menembak korban, dan proyektil peluru yang bersarang di kaki dua anak (korban) itu," ujar Kapolres Tegal Kota, AKBP Siti Rondhijah saat jumpa pers di kantornya, Senin (13/5/2019).

Pelaku bernama Guruh Sandi Setiadji (40) merupakan warga Tegal Selatan, Kota Tegal. Rondhijah menyampaikan tersangka mengaku menembak korban dengan senapan angin laras panjang jenis PCP BOCAP 500 cc, merk FX Sport panjang 120 cm. Peluru yang dipakai berukuran 4,5 mm dengan pendorong gas tabung kapasitas 500 cc bertekanan 2000 psi (tekanan angin). Senapan ini dilengkapi teleskop dan peredam beserta tabung gas CO2 warna hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku tertangkap pada Jumat (10/5) malam," imbuhnya.

Tersangka melanggar pasal kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak jo pasal 351 KUHPidana (penembakan) dengan ancaman hukuman 3 tahun 8 bulan penjara. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads