"Enggak, enggak (tidak saling mengenal)," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Sosok perekam video itu sendiri hingga kini masih dicari polisi. Polisi akan memeriksa secara insentif pelaku perekam video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih melakukan penelusuran (perekam) diduga berasal dari Sukabumi. Ya nanti kita lakukan pendalaman maksud dan tujuan menyebarkan video tersebut," ungkap Ade Ary.
Hermawan sebelumnya dicari polisi setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video itu, Hermawan mengenakan topi dan mengancam akan memenggal kepala Jokowi.
Video itu diambil saat Hermawan mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5). Video tersebut kemudian viral.
Atas dasar video tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tim Subdit Jatanras yang dipimpin oleh AKBP Jerry R Siagian kemudian berhasil menemukan pelaku di Parung, Bogor.
Pria yang Mau Penggal Jokowi Terancam Penjara Seumur Hidup? Simak Videonya:
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini