Coba Kabur, Komplotan Pelaku Curas di Makassar Ditembak Polisi

Coba Kabur, Komplotan Pelaku Curas di Makassar Ditembak Polisi

Ibnu Munsir - detikNews
Minggu, 12 Mei 2019 13:42 WIB
Polisi tembak 4 pelaku curas. (Foto: Ibnu Munsir/detikcom)
Makassar - Empat kawanan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Makassar dibekuk polisi. Mereka bahkan terpaksa ditembak polisi lantaran berusaha kabur dan melawan saat dilakukan pengembangan.

"Resmob Panakkukang bersama Timsus Polda Sulsel melakukan pengembangan penunjukan TKP dan pencarian barang bukti lainnya namun pada saat melakukan pengembangan pelaku mencoba memanfaatkan keadaan untuk melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri, seketika anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, namun para pelaku tidak menghiraukannya. Anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkannya dengan timah panas para pelaku," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, di Makassar, Minggu (12/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan pelaku sendiri dilakukan Sabtu Pukul 00.30 Wita dini hari. Pelaku diamankan setelah polisi menerima informasi dan penyelidikan terkait keberadaan kawanan curas. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku.

"Anggota melakukan penyelidikan perihal pelaku pencurian kekerasan yang menyebabkan korban perempuan Riskawaty Ilyas terjatuh dari motor dikarenakan diancam dengan pelaku dengan sebilah sajam jenis pisau dapur. Kemudian mendapatkan informasi dari Informan bahwa pelaku sedang berada di Daya Kecamatan. Biringkanayya sehingga bergerak cepat dan berhasil mengamankannya serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti handphone milik korban. Selanjutnya anggota melakukan pengembangan ke rekan-rekan pelaku lainnya di tempat berbeda," jelasnya.

Aksi pencurian dengan kekerasan para pelaku ini dilakukan di 9 lokasi di Makassar mulai Januari hingga Mei 2019, pelaku menjalankan aksinya dengan mencegat para korbanya di jalan kemudian mengancam mengunakam senjata tajam dan merampas harta bendanya.



Keempat pelaku yang merupakan residivis ini yakni, Muhammad Asrul (16), Andi Syahrir (20), Muhammad Hidayat (21) dan Syamsul Alam alias Pitung (25) Sementara seorang penadah yang juga driver ojek online Alim (35) juga diamankan.

Polisi juga berhasil menyita 3 buah handpone, 2 motor, 1 senjata tajam badik dan 2 pisau dapur yang digunakan pelaku. Para pelaku kemudian diamankan ke Posko Resmob Polsek Panakukang Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.


Tonton juga video Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Tanah Abang Pura-pura Pingsan:

[Gambas:Video 20detik]

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads