Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap!

Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap!

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Minggu, 12 Mei 2019 11:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap pria yang mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pria itu berinisial HS.

"Sudah (ditangkap)," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (12/5/2019).

Namun Argo belum merinci informasi terkait penangkapan itu. Status hukum pria itu juga belum dijelaskan Argo lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pria berjaket cokelat itu diketahui dari video yang viral di media sosial. Pria tersebut mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat mengikuti demo di depan Bawaslu beberapa hari lalu.

"(Melaporkan) orang yang melakukan ancaman yang menurut kita mengerikan dan menakutkan. Kejadiannya di Bawaslu," kata Ketum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, setelah melapor di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (11/5).

Atas hal itu, relawan Jokowi Mania melaporkan pria tersebut ke polisi. Dalam laporannya, pelapor menggunakan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE. Relawan Jokowi meminta kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tersebut.


Tonton video Namanya Disebut Terkait Video Penggal Jokowi, Dheva Klarifikasi:

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads