"Yang jelas kami Kantor Imigrasi Bandung selalu melaksanakan seusai SOP dalam memberikan pelayanan khususnya paspor. Namun masih terjadi penyalahgunaan kewenangan," kata Kepala Kantor Imigrasi Bandung Uray Avian di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Sabtu (11/5/2019).
Terbongkarnya mark up tarif urus paspor ini berawal saat tim Satgas Saber Pungli Jabar mendapat laporan adanya praktik pungli di kantor Imigrasi Bandung cabang Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Saat ditelusuri, satgas menemukan praktik itu PNS imigrasi, inisial RS, dan seorang calo, inisial D.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam praktiknya, RS menaikkan harga pengambilan paspor yang seharusnya Rp 350 ribu per paspor sesuai pendapatan nasional bukan pajak (PNBP), dinaikkan tarifnya menjadi Rp 500 ribu per paspor.
"Yang berinisial R ini pegawai Imigrasi Bandung. Sedangkan D ternyata pensiunan kantor Imigrasi Cirebon," ucap Kabid Informasi dan Perizinan Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkum HAM Jabar Dedi Setiana.
Dedi mengungkapkan telah menindak RS. RS sementara ditarik dari kantor cabang ke kantor Imigrasi Bandung untuk dilakukan pemeriksaan.
"RS ini (usai diperiksa) dari Satgas Saber Pungli diserahkan lagi kepada Kanwil Kemenkum HAM untuk tindak lanjut. Hari Senin akan dilakukan pemeriksaan mendalam. Kalau terbukti benar, akan ada sanksi dari ringan sampai berat seperti dipecat," ujar Dedi. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini