Peristiwa tersebut terjadi Sabtu, (11/5/2019) dini hari. Kerusuhan ini awalnya terjadi diduga karena adanya pemukulan oleh petugas rutan terhadap tahanan.
"Ini sebagian tahanan yang ada dievakuasi ke Polres Siak. Informasi dari para penghuni ke tim kita, sempat ada pemukulan petugas Rutan terhadap rekan mereka," kata Humas Polres Siak, Bripka Dedek kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dedek mengatakan petugas awalnya menemukan narkoba di blok wanita. Narkoba itu ditemukan Jumat (10/5) pukul 21.00 WIB.
Usai penemuan itu, pihak Rutan menghubungi Polres Siak yang kemudian mendatangi rutan dan melakukan penggeledahan di sejumlah sel. Hasilnya, ada tiga tahanan yang terbukti menggunakan narkoba dan dibawa ke ruangan lain.
Saat proses membawa tahanan ke ruangan lain inilah diduga ada petugas yang memukul 3 tahanan yang sedang dibawa tersebut. Pemukan itu disebut membuat penghuni rutan lainnya marah hingga menjebol pintu sel dan membakar bangunan.
"Pemukulan itu membuat para penghuni Rutan lainnya marah. Mereka tak terima rekan mereka dipukul lantas mereka melakukan pemberontakan," kata Dedek.
"Mereka menjebol pintu sel, petugas Rutan kewalahan dan menghubungi kita," sambungnya.
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jaelani pun disebut tertembak saat kerusuhan dan kebakaran di Rutan Kelas II-B Siak Sri Indrapura, Riau. Akibat peristiwa itu, Jaelani harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Siak.
Dilansir dari Antara, Sabtu (11/5), saat kerusuhan dan kebakaran terjadi, ada lemparan batu yang terus menerus dilakukan para penghuni lapas ke arah petugas kepolisian dan pemadam kebakaran.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini