"Menurut saya, zaken kabinet bisa dilakukan jika partai politik yang bertarung hanya ada 2, seperti di Amerika (Demokrat dan Republik), yang satu di posisi pemerintah dan yang satu sebagai oposisi. Sehingga tidak banyak kepentingan karena cuma satu partai yang menjadi pemenang," kata Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago kepada wartawan, Sabtu (11/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan di Indonesia saat ini ada 14 parpol, yang berkoalisi dengan 2 calon presiden. Masing-masing calon didukung oleh beberapa parpol. Tentu presiden akan kesulitan jika harus membentuk zaken kabinet, di mana dalam zaken kabinet yang dibutuhkan adalah para ahli di bidang masing-masing," ujar Irma.
Bagi Irma, menteri bukan hanya harus mempunyai keahlian, tapi juga mempunyai kemampuan politis. Sebab, sambung dia, para pembantu presiden itu akan bermitra dengan parlemen.
"Sedangkan menteri sebagai pembantu presiden, yang dibutuhkan bukan cuma keahlian saja, tapi juga kemampuan politis. Karena para menteri dalam pelaksanaan kerjanya bermitra dengan parlemen, yang notabene orang politik," ujar dia.
Usulan mengenai pembentukan kabinet zaken ini sebelumnya disampaikan anggota Dewan Pengarah BPIP Ahmad Syafii Maarif. Syafii menerangkan kabinet zaken terdiri dari para ahli dan diperbolehkan dari politikus. Namun, kata Syafii, politikus tersebut ditentukan oleh Jokowi, bukan oleh parpol.
"Kabinet yang terdiri dari orang orang ahli, boleh dari partai, tapi partainya jangan mengusulkan seorang tapi beberapa orang, presiden yang menentukan. Jadi presiden lebih berdaulat. Kalau tidak, kabinet yang lalu ini menurut saya banyak bolongnya," ujar Syafii di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
BPIP Minta Jokowi Bentuk Kabinet Zaken:
(knv/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini