Kata Bos Travel yang Dilaporkan karena Tak Berangkatkan Jemaah ke Yerusalem

Kata Bos Travel yang Dilaporkan karena Tak Berangkatkan Jemaah ke Yerusalem

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Jumat, 10 Mei 2019 17:34 WIB
Foto: Jemaah Laporkan Bos HMT Tour and Travel (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Bos HMT Tour and Travel Ronny Tambayong dipolisikan karena gagal memberangkatkan jemaahnya ke Yerusalem. Ronny membantah telah melakukan penipuan dan menyebut kegagalan berangkatnya jemaah karena ada kendala.

"Ini jauh sekali dari pencucian uang dan penipuan, tidak. Kejadianya ini bulan Februari lalu. Kita HMT sudah berdiri 10 tahun dan kita sudah berangkatkan kurang lebih 15 ribu orang lebih selama ini tidak pernah bermasalah dan hanya kemarin baru terjadi masalah di bulan Februari itu bersifat masalah teknis," kata Ronny saat dihubungi detikcom, Jumat (10/5/2019).

Ronny mengaku pada Februari 2019 ada permasalahan internal di HMT dan membuat banyak jemaahnya tidak berangkat tepat waktu. Namun, pihaknya menegaskan sudah mengumpulkan jemaah itu dan akan bertanggung jawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persoalannya ada masalah teknis yang terjadi pada waktu itu di holyland, sehingga ada beberapa grup yang terpaksa kita hold dulu keberangkatannya untuk kita selesaikan dulu masalah teknis ini dan kami akan berangkatkan kembali gitu," ungkap Ronny.



Ronny mengklaim pihaknya sudah memberangkatkan beberapa kelompok pada 22 Februari dan masih ada beberapa yang belum diberangkatkan.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan jemaah yang belum sempat berangkat itu. Ia menjanjikan pihaknya akan segera memberangkatkan jemaah tersebut atau mengembalikan uangnya jika diminta. HMT akan menjual asetnya untuk menutupi kerugian tersebut.

"Kita 'kan sedang berusaha salah satu caranya dengan menjual aset kami untuk menutupi kerugian ini dan jual aset kan butuh waktu, kami jelaskan juga butuh waktu sekitar bulan Juli-Oktober ini untuk bisa menyelesaikan kewajiban ini," kata Ronny.

"Iya, jadi Juli sampai Oktober kita sudah keluarkan surat resmi untuk me-refund atau berangkatkan. Kalau keberangkatan bisa di bulan Oktober, kita juga sudah keluarkan rilis resmi HMT ke peserta," sambungnya.

Ronny menegaskan pihaknya tidak akan lepas tanggung jawab dalam kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya termasuk dirinya siap mengikuti proses hukum yang ada.

"Tentu sebagai warga negara yang baik kita hormati proses yang ada. Tentu kita harapkan ini semua bisa kita selesaikan secara baik-baik bahwa kami juga selalu beritikad baik menyelesaikan hal ini," kata Ronny.

Sebelumnya Ari Yudhanto melaporkan Ronny ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan TPPU. Laporan polisi itu teregister pada LP/2871/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.

(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads