"Terhadap informasi itu (2.000 suara PPP hilang di Bantul) kami sudah minta teman-teman KPU Bantul untuk mengecek lagi apakah benar seperti itu," ujar Hamdan saat dihubungi detikcom, Jumat (10/5/2019).
Hamdan menuturkan, sebetulnya PPP bisa mengajukan keberatan saat proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Namun sampai proses rekapitulasi di tingkat kabupaten selesai tak ada protes dari PPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus ini Hamdan belum bisa berkomentar banyak. Sebab pihak KPU Kabupaten Bantul belum memberikan laporan. "(Hasilnya) belum, (permintaan untuk mengecek) baru tadi malam kok Mas," paparnya.
Klaim PPP ini, lanjut Hamdan, tak akan dibahas dalam proses rekapitulasi di tingkat provinsi. Hanya saja ketika ada saksi dari PPP yang mempertanyakannya, maka KPU akan memberikan jawaban.
"Nggak, (klaim PPP kehilangan suara di Bantul) nggak dibahas (dalam rekapitulasi provinsi). Cuma misalnya ada hal yang ditanyakan ya kita jawab. Tapi kalau nggak kan sudah lewat kemarin," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPW PPP DIY, Amin Zakaria mengklaim perolehan suara PPP untuk DPRD DIY dari Dapil Bantul Barat menyusut. Diduga perolehan PPP hilang 2 ribu suara.
"Ini yang di Bantul itu masih terindikasi, saya masih minta dicek untuk (pencalegan) DPRD DIY itu ada sekitar... mungkin hampir 2 ribuan (suara yang hilang)," kata Amin saat dihubungi, Rabu (8/5) lalu.
Simak Juga 'Update Real Count Pilpres 2019!':
(ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini